Monday, April 25, 2016

BUDAYA BURUH  : BAGIAN 1


            Budaya buruh adalah pola pikir dan perilaku individu dalam upaya memperoleh upah yang layak. Buruh menyadari bahwa tenaga dan pikirannya adalah barang dagangan yang dijual di pasar tenaga kerja. Upah merupakan harga yang ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran[1]. Manusia memiliki kebutuhan materil yang merupakan kebutuhan primer dalam hidupnya seperti sandang, pangan, dan papan. Selain kebutuhan materil, manusia juga memiliki kebutuhan spirituil dan kebutuhan sekunder untuk memenuhi kebutuhan pemeliharaan dan pengembangan jiwa serta pikiran. Oleh karena itu pemenuhan kebutuhan manusia harus seimbang, disamping terpenuhinya kebutuhan primer juga terpenuhi kebutuhan sekunder dan kebuthan jiwa seperti hiburan dan  memperoleh  pendidikan. Kebutuhan materill sebagai kebutuhan primer bersifat mutlak bagi kelangsungan hidup manusia. Sedangkan kebutuhan sekunder dan kebutuhan spiritual merupakan kebutuhan relatif. Namun demikian, kebutuhan sekunder dan kebutuhan spiritual tetap penting dan diperlukan  bagi  kehidupan manusia yang lebih baik.
            Kebutuhan materil manusia dapat diperoleh dengan cara bekerja atau melakukan produksi. Manusia adalah makhluk berakal, dengan kemampuannya, manusia dapat mengubah obyek alam maupun sosial menjadi barang-barang dan jasa, atau lainnya yang bermanfaat bagi manusia. Dalam proses produksi, manusia perlu melakukan hubungan dengan manusia lain yang disebut dengan hubungan produksi. Oleh karena itu, produksi bersifat sosial, karena dalam menghasilkan suatau barang/jasa  merupakan hasil kerjasama di antara manusia. Oleh karena itu, menurut Marx, produksi pada hakikatnya menjadi milik bersama  untuk kepentingan bersama.
Hubungan produksi itu sendiri terdapat dua macam bentuk yakni hubungan produksi kerja sama dan hubungan produksi kerja penindasan[2]. Hubungan produksi kerja sama dilakukan secara sukarela  untuk kepentingan bersama, hasilnya milik bersama dan digunkan untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama. Sedangkan hubungan kerja penindasan terbentuk secara terpaksa, untuk kepentingan sepihak atau perseorangan, hasil produksi menjadi milik kaum penindas untuk memenuhi kebutuhan hidup kaum penindas. Bentuk dan sifat hubungan produksi ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemilikannya atas alat-alat produksi tersebut, bukan ditentukan oleh tenaga produktifnya. Dalam hubungan produksi dimana alat produksinya milik bersama seluruh masyarakat, berlangsung hubungan produksi kerjasama yang bersifat sosialis. Pada masyarakat sosialis, hasilnya menjadi milik bersama, semua pekerja mendapatkan bagian sesuai dengan hasil kerjanya. Sedangkan pada masyarakat komunis, semua pekerja mendapatkan bagian hasil kerja sesuai dengan kebutuhannya. Dalam hubungan produksi dimana alat produksinya sebagai milik perseorangan, berlangsung hubungan produksi kerja penindasan yang bersifat penghisapan seperti yang berlangsung di dalam masyarakat pemilikan budak, masyarakat feodal, dan masyarakat kapitalis. Di dalam masyarakat pemilik budak, alat produksi milik tuan, dan hasil kerja para budak menjadi milik tuan, para budak tidak mendapat bagian sama sekali. Di dalam masyarakat feodal, alat produksi milik tuan, dan hasil kerja petani menjadi milik tuan tanah. Kaum tani hanya mendapat bagian yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sedangkan di masyarakat kapitalis, alat produksi milik tuan kapitalis, dan hasil kerja kaum buruh menjadi milik tuan kapitalis, kaum buruh mendapat bagian yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Berdasarkan pemilikan alat produksi sebagaimana penjelasan di atas, maka faktor pertukaran dan distribusi hasil produksi sangat ditentukan oleh pemilikan alat produksi. Artinya, barang siapa yang memiliki alat produksi maka merekalah yang menentukan pertukaran dan distribusi hasil produksi. Beda halnya dengan masyarakat komunal primitif. Dalam masyarakat komunal primitif, alat produksi menjadi milik kolektif, oleh karena itu berlangsunglah sistem ekonomi kolektif. Proses dan hubungan produksi dalam kehidupan ekonomi dan sosial dapat dilihat pada gambar berikut ini :


  



 Sumber : Darsono, 2009: 349



[1] Darsono. 2009. Budaya Organisasi. Jakarta: Nusantara Consulting, hal 343
[2] Ibid hal. 344

Sunday, April 24, 2016

KECENDERUNGAN BUDAYA POLITIK INDONESIA

Negara Indonesia adalah suatu negara yang bersifat pluralis (majemuk) dilihat dari aneka ragam suku bangsa, kebudayaan dan agama. Namun pluralitas yang dimiliki oleh bangsa kita tidak begitu menjadi persoalan  besar apabila keanekaragaman tersebut  tidak mewarnai orientasi politik masyarakat. Kenyataannya terdapat  perkaitan antara orientasi politik dengan nilai-nilai budaya yang bersumber pada pluralitas masyarakat. Menurut Syamsuddin (1995: 8), orientasi politik tidak saja didorong oleh nilai-nilai yang berkembang di masyarakat, tetapi bisa saja merupakan masukan dari luar. Namun tanggapan anggota masyarakat  terhadap orientasi itu sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dimiliki.  Nilai-nilai itulah yang mempengaruhi, dan kadang “membentuk” keseluruhan sikap masyarakat kemudian terpolakan menjadi orientasi politik masyarakat. Pada suatu negara yg masyarakatnya sangat pluralis seperti Indonesia dibutuhkan suatu upaya penyatuan nilai-nilai secara nasional dengan cara melakukan perubahan orientasi politik masyarakat.
Perubahan itu dapat dilakukan dengan cara paksa (indoktrinasi) maupun cara persuasif (sosialisasi politik). Yang menjadi masalahnya adalah sejauh mana masyarakat dapat menerima upaya pemerintah untuk menyatukan nilai-nilai tersebut dan memiliki kebanggaan sebagai anggota masyarakat dari suatu negara.
Untuk mengintegrasikan masyarakat yang memiliki orientasi-orientasi politik yang berbeda satu sama lain, the founding fathers  kita berusaha menyatukan nilai-nilai dan budaya-budaya lokal di Indonesia ke dalam satu motto nasional yakni Bhineka Tunggal Ika yang artinya persatuan dalam keanekaragaman.
Di awal kemerdekaan, proses persatuan dan kesatuan bangsa  sangat dipengaruhi oleh kebijaksanaan nasional. Pemerintah melancarkan strategi nasional  untuk menyatukan keanekaragaman nilai dan budaya di bawah payung asas tunggal Pancasila.
Nazaruddin Syamsudin (1995: 34-36) menyatakan bahwa Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara secara fundamental telah berhasil merangkum nilai-nilai pokok yang hidup di masyarakat dan mencerminkan kesepakatan-kesepakatan yang ada di masyarakat. Pancasila tentu saja memainkan peranan utama dalam proses pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa, dalam arti ia menjadi pengikat atau pemersatu nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
Namun pada kenyataannya, -sejak Indonesia merdeka-,  perbedaan nilai-nilai lebih muncul kepermukaan daripada nilai-nilai persatuan. Menurut Kantaprawira (1992:37-39) munculnya perbedaan nilai-nilai tersebut antara lain disebabkan oleh :
a. Konfigurasi subkultur di Indonesia yang masih beraneka ragam, dari segi bahasa, agama, suku dan budaya. Perbedaan tersebut menjadi cukup mencolok karena masyarakat kita lebih mengedepankan kadar perbedaan daripada nilai-nilai kesamaannya. Munculnya anggapan-anggapan negatif akibat mempermasalahkan perbedaan-perbedaan kadar dari nilai-nilai pokok inilah yang kemudian memunculkan rasa saling curiga antara suku yang satu dengan yang lainnya. Masalah keanekaragaman subkultur tersebut diatasi melalui pembangunan bangsa (nation building) dan pembangunan karakter (charahcter building) melalui Asas tunggal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan namun pada masa rezim Orde Baru upaya tersebut terkesan dipaksakan untuk menciptakan stabilitas keamanan nasional agar dapat mendongkrak pertumbuhan perekonomian. Sehingga tidak dibiarkan adanya perbedaan pendapat dan pemikiran terutama apabila pendapat dan pemikiran tersebut menentang kebijakan pemerintah. Kecurigaan juga ditujukan kepada penguasa. Penguasa seringkali melakukan upaya penyeragaman dan mematikan nilai-nilai budaya lokal. Hal ini dapat dilihat dari kebijakan nasional dengan melakukan penyeragaman sistem pemerintahan daerah dan desa, menghidupsuburkan kebudayaan-kebudayaan tertentu (yang didominasi elite), para kepala daerah yang didominasi oleh orang Jawa dan militer, yang pada akhirnya masyarakat suku setempat tidak memiliki pengaruh politik di wilayahnya sendiri. Masyarakat suku setempat tidak memiliki kesempatan untuk memelihara budaya mereka sendiri.
b.      Budaya politik Indonesia juga bersifat parokial-kaula di satu pihak dan budaya politik partisipan di pihak lain. Di satu sisi masyarakat Indonesia itu  enggan menyampaikan kritik dan masih ketinggalan dalam hal menggunakan hak dan berperan aktif dalam kehidupan politik. Hal tersebut mungkin saja disebabkan oleh pengaruh penjajahan, feodalisme, bapakisme, ikatan primordial. Namun disisi lain kaum elit sangat mendominasi kehidupan politik hal ini disebabkan oleh perbedaan latar belakang pendidikan, ekonomi, status sosial, kedudukan politik dan ideologi antara kaum elite dan masyarakat.
c.    Adanya Ikatan Primordial yang kuat dan berakar. Hal ini dapat ditunjukkan dari sentimen kedaerahan, kesukuan, keagamaan, puritanisme dan  non puritanisme. Salah satu petunjuk masih kukuhnya ikatan tersebut dapat dilihat dari pola budaya politik yang tercermin dalam struktur vertikal masyarakat dimana usaha gerakan kaum elit dalam organisasi politik langsung mengeksploitasi dan menyentuh substruktur sosial dan subkultur untuk tujuan pengrekrutan dukungan. Misalnya pada salah satu organisasi politik di Indonesia yang melakukan pendekatan kepada para ulama untuk memobilisasi dukungan suara dari para santri atau pendekatan kepada sesepuh masyarakat untuk memperoleh dukungan dari massanya. Primordialisme akan menguntungkan kelompok-kelompok yang ada di dalamnya dan mengecewakan kelompok yang lain. Adanya persepsi  dan sikap-sikap yang didasarkan pada ikatan primordial ini akan menimbulkan kesenjangan dan merenggangkan rasa solidaritas sesama masyarakat, dan antara masyarakat dengan penguasa. Kenyataan ini akan menimbulkan kecurigaan bahkan rasa saling bermusuhan yang mengarah pada disintegrasi bangsa.
d.   Kecenderungan budaya politik yang masih mengukuhkan sikap paternalisme dan sifat patrimonial antara lain ditunjukkan oleh pemahaman bapakisme  atas sikap asal bapak senang. Untuk beberapa hal tertentu, sikap ini cukup menjaga keselarasan  masyarakat yang menyandarkan dirinya atau tunduk kepada proses output kebijakan penguasa. Sikap paternalisme dan patrimonial ini Budaya pada masyarakat kita  untuk memberikan kepercayaan penuh kepada pemimpin. Disamping itu pula, individu yang merasa dirinya mampu memimpin, percaya bahwa kepemimpinannya senantiasa tepat atau benar, sehingga lazimnya tidak mau dikritik. Kritik dianggap sebagai manifestasi ketidakpercayaan masyarakat terhadap diri dan kebijaksanaannya. Anggapan negatif penguasa terhadap kritik  juga ditopang oleh tafsiran mengenai kekuasaan. Elite politik cenderung mengintepretasikan kekuasaan sebagai kebebasan untuk bertindak atau mempengaruhi orang lain, meskipun dengan cara paksaan. Dengan kekuasaan, seorang pemimpin merasa mempunyai kebebasan yang dapat dipergunakan sesuai dengan keinginannya. Dari sinilah lahir pembenaran-pembenaran terhadap tingkah laku elit dan massa. Sebagai penguasa, ia merasa memiliki kebebasan bertindak, dan sebagai masyarakat atau yang dikuasai harus menerima ketidakberdayaan yang lama-lama menjadikannya ‘bosan’ terhadap situasi tersebut  sehingga menciptakan apatisme  dalam masyarakat. Dalam keadaan seperti ini, masyarakat merasa sia-sia melontarkan kritik karena tidak akan mendapat perhatian dari pemimpin/penguasa, celakanya kritik tersebut dapat membawa resiko bagi dirinya sendiri.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, terutama setelah jatuhnya Orde Baru dan digantikan oleh Orde Reformasi, pelaksanaan pembangunan ekonomi disisi lain telah menciptakan lingkungan baru dalam aspek kehidupan berpolitik di Indonesia. Lingkungan baru yang dimaksud adalah berupa situasi di mana sebagian besar masyarakat telah terpacu, dan meningkatkan  kesadaran politik masyarakat secara keseluruhan. Perkembangan ini kemudian akan mempengaruhi hubungan elite dengan massa, dan lambat laun menghapus meminimalisir primordialisme dan sifat patrimonial. Meskipun primordialisme tidak dapat sepenuhnya dihapuskan karena kenyataannya ada beberapa orang yang berupaya mempertahankan primordialisme tersebut.
            Sebenarnya masalah mengenai budaya politik Indonesia telah banyak dilakukan penelitian oleh para ilmuwan politik baik dari negara asing meupun dari sarjana Indonesia sendiri.  Berdasarkan hasil penelitian tersebut, umumnya dikemukakan bahwa pola budaya politik Indonesia memiliki beberapa ciri uatama diantaranya adalah “kecenderungan hirarki yang tegas”, “patronase”, “patrimonialistik” dan “neo-patrimonialisme” (Afan Gaffar, 1999: 115).
            Pada sebagian besar masyarakat Indonesia khas masyarakat Jawa pada dasarnya bersifat hirarkhi, stratifikasi sosial tidak berdasarkan simbol sosial yang bersifat materialistik, tetapi lebih kepada akses kekuasaan yaitu antara pemegang kuasa dengan rakyat terpisah secara tegas. Misalnya, di dalam masyarakat Jawa wujudnya istilah “ndoro” (majikan) dan “rakyat kebanyakan”, “wong gede” (orang atasan) dan “wong cilik” (orang bawahan). Pola pemisahan tersebut berimplikasi kepada tindakan pemerintah dalam kalangan masyarakat yang seringkali menonjolkan diri dengan imej diri “benevolent”. Contoh, pegawai pemerintah (orang atasan) melindungi, mendidik rakyat dengan menonjolkan diri sebagai kumpulan pemurah, baik hati, namun di balik citra kemurahan hati itu memiliki persepsi yang berbeda. Mereka menganggap dirinya amat baik dan mengetahui segala-galanya maka oleh itu sepatutnya rakyat patuh kepadanya. Sebaliknya rakyat (orang bawahan) adalah kumpulan yang tidak tahu apa-apa, oleh sebab itu itu harus memperoleh pendidikan melalui berbagai pelatihan.
            Bersamaan dengan pendapat itu, Selo Soemarjan menjelaskan:
“…memang masyarakat merasakan bahwa pola pemerintah terpusat di tangan seorang lebih serasi dengan susunan masyarakat Indonesia pada umumnya yang bersifat autokratik. Sejarah Indonesia banyak dipenuhi oleh raja, ratu, sultan dan penguasa-penguasa absolut lainnya, di mana masyarakat menganggapnya sebagai mediator/penghubung antara dunia kekuatan kosmologi yang menguasai kehidupan manusia dan masyarakat, sehingga mereka tidak melawan kekuatan kosmologi karena mendatangkan kutukan dan malapetaka kepada semua manusia tanpa terkecuali” (Herberth Feith & Lance Castles (ed), 1988: 113).
Keadaan yang diperihalkan ini menunjukkan bahwa dasar awam merupakan domain atau kuat kuasa dan kecakapan sekelompok kecil elit pada pemerintah pusat atau di ibukota provinsi. Dalam kalangan pemerintah yang membentuk agenda kebijakan publik dan mengubah, kemudian DPR atau DPRD mengesahkan. Sementara itu rakyat mengalami proses pemisahan dan tidak terlibat di dalam proses politik, mereka hanya terlibat pada tahap pelaksanaan kebijakan.
Ciri budaya politik lainnya yang terkenal di Indonesia adalah kecenderungan pembentukkan pola budaya politik patronase atau penaungan (patron-client) baik dalam kalangan pihak yang berkuasa maupun masyarakat biasa.
Menurut Karl D. Jackson, pola hubungan penaungan lebih bersifat hubungan pribadi sesama yaitu antara patron “penaung” dengan client “yang dinaungi” melakukan interaksi timbal balik. Istilah “bapakisme” seringkali digunakan untuk menggambarkan sistem hubungan sosial bangsa Indonesia yang cukup personal/pribadi tetapi kompleks. Bapak sebagai pemimpin (client) perlu memperhatikan keinginan material, spiritual, dan keinginan emosional anak buahnya, sementara anak buah memberikan sumbangan/hadiah, ikut serta dalam acara-acara keluarga, bergabung atau meninggalkan partai politik, dan dalam beberapa kasus berusaha mempertahankan kehidupan penaung (Karl D. Jackson, 1978: 35).
Afan Gaffar mengatakan bahwa di antara penaung dan yang dinaungi terdapat hubungan timbal balik dalam kedudukan yang tidak sejajar. Walaupun kedua-duanya saling memerlukan, kuasa penaung terjelma dalam sejumlah layanan yang dapat menyediakan untuk mereka, sebagai satu “hadiah”, sementara yang dianungi bernaung di bawah kuasa penanungannya, memperlihatkan kewujudannya, dan juga menyediakan hadiah-hadiah, dan hubungan itu senantiasa saling bergantungan (Afan Gaffar, 1999: 110).
Hubungan seperti ini terus berlaku selama pihak penaung dan yang dinaungi masih memiliki sumber daya, dan biasanya yang paling banyak memperolehi manfaat dalam hubungan timbal balik ini adalah penaung karena penaung lebih memiliki banyak sumber daya berbanding yang dinaungi.  Budaya ini terus berkembang, dan apabila terdapat orang ketiga yang bertindak sebagai “perantara” anatara penaung dengan yang dianungi, ia disebut sebagai “broker” atau orang tengah.
Politik penaungan (patronase) ini dapat diperlihatkan pada area sebelum reformasi. Budaya politik penaungan cenderung memperluas memperluas penaungannya dalam bidang kekuasaan dan masyarakat. Di dalam urusan kekuasaan, presiden berperan sebagai penaung sejumlah menteri dan menteri-menteri itu berperan sebagai orang tengah atas sejumlah menteri lainnya.  Seterusnya menteri-menteri ini pula menjadi orang tengah kepada direktorat jenderal, sekretaris jenderal, inspektorat jenderal dari tingkat kekuasaan paling tinggi kepada peringkat terendah. Sementara dalam urusan masyarakat, seseorang yang berkuasa dalam urusan pemerintahan berperan sebagai penaung bagi sejumlah pejabat di dalam lingkungannya. Daripada sejumlah pegawai tersebut pula berperanan sebagai perantara kepada para pengusaha yang mencari peluang untuk memperoleh proyek-proyek pemerintah.  Pengusaha itu kemudian, terutama pengusaha non pribumi membentuk diri sebagai pihak yang dianungi dan selalu memberi hadiah kepada pihak berkuasa yaitu pejabat pemerintah berbentuk uang atau kemudahan-kemudahan agar mereka memperoleh kemudahan dalam menjalankan usahanya antara lain memperoleh tender proyek dari pemerintah            .
Sementara dalam politik Indonesia juga terdapat kecenderungan muncul budaya politik neo-patrimonialistik, yaitu pada masa Orde Baru yang memiliki ciri yang bersifat modern dan rasional sedangkan di sisi lain masih memiliki sifat patrimonialistik. Misalnya, di dalam birokrasi hirarkhi kekuasaan tersusun secara rasional modern, walaupun jabatan-jabatan strategis dalam birokrasi masih diisi oleh seorang yang memiliki hubungan kekeluargaan. Di samping itu banyak pula anggota tentara dan polisi yang memegang jabatan pemerintahan maupun politik seperti jabatan bupati/walikota atau gubernur. Dalam era reformasi, keadaan ini terus berlangsung meskipun tidak secara terbuka dan tidak semarak seperti di masa lalu, terutama bagi jabatan-jabatan kepala daerah (yang mana pada era reformasi, jabatan sebagai kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah/Pilkada). Pada masa era Soeharto berjaya, kepala daerah terjadi melalui proses penunjukkan oleh Presiden dibantu oleh Menteri Dalam Negeri, yang mana kepala daerah yang dipilih Presiden ini umumnya individu-individu yang mampu bekerjasama dalam menjaga kelangsungan kekuasaan pemerintah pusat.
Menurut Max Weber, negara “patrimonilistik” memiliki ciri-ciri: (1) yang berkuasa cenderung membagikan sumber kekuasaan yang dimiliki kepada teman/kroninya; (2) kebijakan seringkali bersifat khusus daripada bersifat mendunia; (3) peraturan perundang-undangan merupakan sesuatu yang sekunder sifatnya berbanding dengan peraturan dan ketetapan ytang dibuat oleh seorang penguasa, (4) kuasa politik seringkali mencampuradukkan antara kepentingan umum dan kepentingan pribadi (Afan Gaffar, 1999: 114-115).
Sementara itu, Manuel Kaisepo menguraikan mengenai aspek-aspek penting model neo-patrimonialistik ialah: (1) kepemimpinan pribadi yang tidak terkontrol, keputusan penting dalam merumuskan kebijakan merupakan produk oligarki tentara-teknokrat daripada usaha seorang diktator tentara; (2) sehubungan dengan fungsi dan peranan politik administrator, pada pendapat Roth, kepemimpinan pribadi boleh berkembang melalui alat-alat birokrasi atau dengan akata lain, patrimonialisme boleh berjalan melalui kekuasaan birokrasi. (3) masalah keabsahan rejim dan ketaatan atau kepatuhan rakyat kepada kepemimpinan.  Jika model politik-birokratik menjelaskan kesetiaan dan kepatuhan yang merujuk kepada sikap konvensional tradisional dan terbelakang, maka model patrimonialisme pula menjelaskan kesetiaan dan kepatuhan lapisan bawah rakyat biasa, terutama yang melibatkan ganjaran kebendaan (Jurnal Ilmu Politik, No. 2, 1997: 28).
Menurut King, rejim neo-patrimonial, kebiasaan kekuasaan lebih berdasarkan pada rasional “substantif” berbanding dengan “rasional perundangan” seperti ciri birokrasi di negara-negara industri Barat. Merujuk kepada proses reformasi dan rasionalisasi administrasi serta pelaksanaan kebijakan ekonomi pemerintah orde baru. King masih berpendapat bahwa masih terdapat banyak faktor yang tidak mudah untuk disesuaikan dengan model birokrasi neo-patrimonial terutama yang bekerja atas dasar rasional substantif (Jurnal Ilmu Politik, No.2, 1997: 28).

Miriam Boediardjo, negara-negara Barat terutama Belanda yang menjajah dan menekan bangsa Indonesia dengan cara politik memecah belah (“Devide et impera”) dan sengaja mewujudkan pula kelas-kelas dalam masyarakat sehingga memunculkan budaya peserta (“kawula”) yang mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia. Keadaan itu mendorong bangsa Indonesia bangkit menentang penjajah untuk merebut kemerdekaan dengan melakukan penentangan secara kekerasan fisikal maupun non fisikal. Elit politik (para penyelenggara negara) bertekad menyelenggarakan kerajaan secara demokratik dan memperoleh sokongan luas daripada rakyat Indonesia (Miriam Boediardjo, 1980: 69-76, Afan Gaffar, 1999: 10). 
ANALISA INPUT-OUTPUT SISTEM POLITIK

            Kita memandang sistem politik sebagai suatu rangkaian kegiatan yang bertalian  dengan pembuatan keputusan yang autoritatif. Input sebagai masukan bagi sistem untuk menghasilkan output dalam bentuk kebijakan. Kebijakan (sebagai output dari sistem) menunjukkan hasil kerja sistem politik dalam kegiatannya menyesuaikan diri dan mempengaruhi lingkungan. Hasil keluaran (output) dari sistem politik ini kemudian   akan menentukan  ataupun mempengaruhi tuntutan-tuntutan masyarakat berikutnya. Dari kebijakan-kebijakan ini pula bisa meningkatkan  maupun menurunkan tingkat kesetiaan  masyarakat terhadap sistem politik. Karena itu pada bab berikut ini akan dibahas mekanisme kerja sistem politik yang  menjelaskan cara kerja sistem politik, input dan output sistem politik, wilayah dukungan sistem politik dan cara-cara sistem politik memelihara dukungan.
A.     Cara Kerja Sistem Politik
Sistem politik mulai bekerja ketika ia memperoleh masukan (inputs) yang datang baik dari lingkungan masyarakat dalam maupun masyarakat luar. Input yang masuk kepada sistem dapat berupa tuntutan dan dukungan. Tuntutan  adalah pelbagai kepentingan/kebutuhan masyarakat antara lain kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, kebebasan, keagamaan dan sebagainya. Sementara dukungan  (support) adalah energi  bagi sistem politik berupa tindakan maupun pandangan-pandangan yang memajukan sistem politik. Input-input yang masuk kemudian di konversi oleh sistem politik menjadi suatu keluaran (outputs). Output sistem yaitu keputusan atau kebijakan yang mengikat masyarakat sebagai jawaban sistem politik terhadap lingkungan. Output dibagi kepada dua yaitu penghargaan (rewards) dan penafikan (deprivations). Apabila masyarakat menganggap bahwa tuntutan mereka terpenuhi, berarti output itu adalah penghargaan, sebaliknya jika keluaran itu penafikan, berarti rakyat tidak menerima atau merasa tidak puas terhadap output atau kebijakan tadi. Seterusnya, output kemudian akan kembali menjadi masukan kepada sistem melalui proses umpan balik (feed back). Artinya disini, rangkaian kerja sistem politik diawali oleh input yang masuk kepada sistem, yang akan menghasilkan output (kebijakan) sebagai hasil kerja sistem, kemudian melalui saluran feedback, output tersebut kemungkinan akan melahirkan input-input yang baru. 
Inputs dan Outputs Sistem Politik
Input-Tuntutan
Input politik dapat dibedakan antara input-tuntutan dan input-dukungan. Input-tuntutan memerlukan perhatian khusus sebagai jenis input utama bagi suatu sistem politik. Tuntutan dapat mempengaruhi perilaku suatu sistem dengan berbagai macam cara. Tuntutan juga merupakan salah satu sumber timbulnya perubahan dalam sistem  politik. Input-tuntutan yang lahir dari masyarakat dan lingkungan berangkat dari asumsi bahwa masyarakat menghadapi kelangkaan dan keterbatasan sumber-sumber yang seringkali tidak dapat memenuhi dan memuaskan semua pihak. Tuntutan-tuntutan tersebut sebagai masukan bagi pemerintah untuk melakukan proses pendistribusian sumber-sumber tersebut (ekonomi, politik, nilai-nilai, kebebasan individu) atau mengalokasikan sumber-sumber yang langka tersebut melalui keputusan politik (Ramlan Surbakti, 1992: 9).
Tuntutan-tuntutan ini bergantung pula dengan  budaya politik suatu masyarakat yang hidup dalam sistem tersebut. Setiap kebudayaan mempunyai sifat uniknya. Beberapa kebudayaan sangat menekankan keberhasilan ekonomi, kebebasan individu, dan efisisensi rasional.  Beberapa kebudayaan lain menekankan pemeliharaan harmoni, walaupun proses pencapaian tujuan itu berarti mengorbankan tujuan efisiensi dan rasionalitas. Beberapa yang lain lagi menekankan tujuan mencari kekuasaan dan prestise.  Kebudayaan itu mengandung patokan-patokan  nilai dalam suatu masyarakat dan karena itu menandai batas-batas wilayah konflik potensial, bila hal yang bernilai itu tersedia dalam jumlah lebih sedikit dibanding tuntutan yang ada. Karenanya kita tidak dapat berharap bisa memahami sifat tuntutan-tuntutan yang memerlukan penyelesaian konflik apabila kita tidak siap untuk menjelajahi secara sistematik dan intensif hubungan tuntutan-tuntutan itu dengan kebudayaan yang ada.
Mengenai tuntutan-tuntutan ini sangat penting juga apabila kita membedakan antara tuntutan internal dan tuntutan eksternal. Tuntutan internal, bukanlah input yang dimasukan ke dalam  sistem  melainkan sesuatu yang timbul  di dalam sistem itu sendiri atau disebut  juga dengan withinputs. Sedangkan tuntutan eksternal merupakan tuntutan yang muncul dari luar sistem dan lingkungannya.
Timbulnya tuntutan baik internal maupun eksternal tidak begitu saja  menjadi suatu isu politik. Banyak tuntutan mati antara lain disebabkan dukungan yang rendah dari sebgaian masyarakat, atau tuntutan tersebut didukung oleh golongan masyarakat yang kurang berpengaruh  dan tidak pernah bisa masuk ke dalam tingkat pembuatan keputusan.  Karena itu isu politik adalah suatu tuntutan yang oleh anggota-anggota  masyarakat ditanggapi dan dianggap sebagai hal yang penting untuk dibahas melalui saluran-saluran yang efektif dan diakui dalam sistem tersebut.

Input-Dukungan
Input-input yang berupa tuntutan saja tidaklah memadai bagi keberlangsungan kerja suatu sistem politik.  Untuk tetap menjaga keberlangsungan fungsinya, sistem politik juga membutuhkan enerji dalam bentuk tindakan-tindakan atau pandangan-pandangan yang memajukan suatu sistem politik. Input inilah yang disebut dengan dukungan. Tanpa dukungan, tuntutan tidak akan bisa dipenuhi atau konflik mengenai tujuan tidak akan terselesaikan. Bentuk-bentuk dukungan bisa berujud dengan memberikan suara yang mendukung pencalonan seorang pemimpin atau membela  dan mempertahankan suatu keputusan otoritatif. Dukungan juga bisa jadi tidak berujud tindakan yang nampak nyata dari luar, tetapi merupakan bentuk tingkah laku “batiniah” yang disebut dengan pandangan atau suasana pikiran. Karena itu menurut pandangan Easton, dukungan  (support) merupakan suatu kumpulan sikap-sikap atau kecenderungan –kecenderungan  yang kuat, atau suatu kesediaan untuk bertindak demi orang lain.   Hal ini terkesan apabila seeseorang tampak setia pada suatu partai, masyarakat yang terikat pada demokrasi, atau bersemangat patriotis dan nasionalis.
Karena itu suasana pemikiran yang bersifat mendukung merupakan input vital bagi keberlangsungan sistem politik. Misalnya, sering dikatakan bahwa perjuangan dalam lingkungan politik internasional melibatkan juga usaha menguasai atau mempengaruhi pemikiran orang-orang yang menjadi sasarannya. Bila anggota-anggota suatu sistem politik mengikatkan diri secara erat pada sistemnya atau tujuan-tujuan sistemnya itu, kemungkinan bahwa mereka akan berpartisipasi dalam kegiatan politik domestik maupun internasional yang bisa merusak sistemnya sendiri dapat dicegah seminimal mungkin, oleh suatu faktor yang kuat berupa suasana pemikiran yang mendukung itu. Bahkan dalam menghadapi provokasi besar-besaran dan gencar, suasana pemikiran yang menekankan kesetiaan pada sistem itu dapat diharapkan menjadi benteng yang tangguh.
Input-dukungan dapat diidentifikasi melalui :
(1)   Wilayah Dukungan
Dukungan dimasukkan ke dalam sistem politik dan mengarah pada tiga sasaran: komunitas, rejim, dan pemerintah. Diantara ketiganya ini harus terdapat konvergensi atau kesatuan sikap, pendapat maupun kehendak.
(a)     Komunitas Politik. Tidak satu pun sistem politik yang dapat terus melangsungkan kerjanya kalau anggota-anggotanya tidak bersedia mendukung eksistensi suatu kelompok yang berusaha menyelesaikan perbedaan-perbedaan atau mendorong pembuatan keputusan-keputusan melalui tindakan-tindakan bersama secara damai.
(b)     Rejim.  Rejim terdiri dari semua pengaturan yang mengatur cara menangani tuntutan yang dimasukkan ke dalam sistem tersebut dan cara melaksanakan keputusan. Ini semua adalah yang biasa disebut dengan “aturan main” , dan yang dipakai oleh sebagian besar anggota sistem tersebut sebagai ukuran untuk menilai sah-tidaknya tindakan anggota sistem.  Dukungan terhadap aturan main ini dalam istilah barat disebut dengan azas-azas konstitusional. Keselarasan tindakan-tindakan anggota-anggota suatu sistem untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul akibat dukungan mereka terhadap suatu komunitas politik melalui azas-azas (konstitusional) yang mengatur bagaimana dan dimana penyelesaian tuntutan-tuntutan yang berbeda harus dilakukan.
(c)      Pemerintah.  Bila suatu sistem politik ingin memiliki kemampuan untuk menangani tuntutan-tuntutan yang saling bertentangan yang dimasukkan kedalamnya, bukan hanya anggota-anggotanya harus bersedia mendukung penyelesaian konflik-konflik ini secara bersama-sama dan harus memiliki konsensus tentang aturan main dalam penyelesaian konflik-konflik, tetapi anggota-anggota sistem itu juga harus mendukung suatu pemerintahan yang melaksanakan tugas-tugas konkrit menyelesaikan konflik-konflik itu.  Ada beberapa cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk mendapatkan dukungan yakni melalui bujukan, persetujuan, manipulasi bahkan paksaan.  Paksaan dilakukan pemerintah untuk meraih dukungan masyarakat  yaitu dengan menggunakan ancaman kekuataan kekerasan. Namun sudah menjadi suatu aksioma  ilmu politik bahwa suatu pemerintahan  yang didasarkan atas penggunaan kekerasan semata-mata (seperti halnya pada paradigma pemerintahan police state) tidak akan dapat bertahan lama, karena itu suatu pemerintahan harus menciptakan suatu suasana pemikiran yang mendukung di kalangan warga negaranya.
(2)   Kuantitas dan Ruang Lingkup Dukungan
Berapa banyak dukungan yang diperlukan oleh suatu sistem dan berapa banyak anggota sistem yang dibutuhkan untuk memberikan dukungan  bila suatu sistem ingin memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan merubah tuntutan-tuntutan menjadi keputusan-keputusan? Tidak ada jawaban sederhana  yang dapat diberikan. Situasi aktual dalam setiap kasus akan menentukan jumlah dan ruang lingkup yang dibutuhkan itu.
B.      CARA SISTEM POLITIK MEMELIHARA DUKUNGAN
Tidak ada satu pun sistem politik dapat menghasilkan output yang berupa keputusan-keputusan otoritatif, jika dukungan disamping tuntutan tidak memperoleh jalan untuk masuk ke dalam sistem. Pada bab sebelumnya sudah dibahas oleh Easton mengenai sasaran-sasaran dukungan bisa diarahkan, kuantitas dan ruang lingkupnya. Permasalahan lebih lanjut adalah bagaimana suatu sistem dapat mengelola untuk memelihara agar arus dukungan yang tetap? Tanpa arus dukungan yang tetap dan ajeg , suatu sistem tidak dapat menyerap energi yang cukup memadai dari anggota-anggotanya untuk mengubah suatu tuntutan menjadi keputusan. Easton mengemukakan bagaimana sistem dapat mempertahankan dukungan dengan memanfaatkan mekanisme-mekanisme berikut:

(1)   Output-output sebagai mekanisme dukungan
Output dari suatu sistem politik berujud suatu keputusan atau kebijaksanaan politik. Salah satu cara untuk memperkuat ikatan antara anggota-anggota dengan sistem adalah dengan menciptakan atau memberikan keputusan-keputusan yang bisa memenuhi tuntutan-tuntutan sehari anggotanya. Tanpa pemenuhan sedikitpun  terhadap tuntutan-tuntutan yang ada jelas akan mengendurkan kegiatan  dari semua anggota sistem kecuali mungkin yang memiliki semangat patriotik atau fanatis.
Output-output  yang berujud keputusan-keputusan politik merupakan pendorong khas bagi anggota-anggota suatu sistem untuk mendukung sistem tersebut. Dalam setiap sistem, dukungan yang diberikan anggotanya sebagian akibat ketakutan akan sanksi atau keterpaksaan; dalam sistem-sistem otokratik proporsi dukungan-terpaksa itu mencapai titik maksimum, namun semakin demokratis suatu sistem, proporsi itu menurun.
Karena  output-output yang khas dari suatu sistem adalah keputusan-keputusan mengenai kebijaksanaan, maka pada pemerintahan terletak tanggung jawab tertinggi untuk menyesuaikan atau menyeimbangkan output  berupa keputusan dengan input yang berupa tuntutan. Tetapi untuk memperoleh dukungan, tentu saja pemerintah tidak perlu memenuhi semua tuntutan yang ada walaupun tuntutan tersebut diajukan oleh kelompok yang paling berpengaruh dan gigih. Karena pemerintah akan tetap mendapat dukungan dari para anggotanya sepanjang keputusan-keputusan politik yang dibuatnya  secara umum dapat memenuhi kepentingan mereka.
Selain itu pemerintah juga perlu menyiapkan dukungan cadangan yang berujud pada kesetiaan partai yang mendukung pemerintah tersebut. Karena partai merupakan sarana khusus  dalam masyarakat untuk mengerahkan dan memelihara dukungan bagi suatu pemerintahan.  Tetapi tetap saja, keputusan-keputusan politik yang kurang memberikan keuntungan atau ganjaran (rewards) kepada anggota-anggota sistem, akhirnya dapat membahayakan kelangsungan sistem bahkan kesetiaan kepada partai yang tangguh sekalipun. Ketidakmampuan pemerintah untuk menghasilkan output-output yang memuaskan  bagi anggota-anggota suatu sistem akan merangsang timbulnya tuntutan-tuntutan baru untuk merubah rejim yang berlaku atau menghancurkan komunitas politik itu. 
(2)   Politisasi sebagai mekanisme dukungan
Ada beberapa kasus, dimana suatu sistem tetap bertahan  dan berfungsi  meskipun tingkat pemenuhan tuntutan-tuntutan anggotanya sangat rendah dan juga paksaan terhadap masyarakat terbatas. Dan beberapa sistem politik juga mampu bertahan meskipun input-dukungan tidak memadai. Hal ini disebabkan karena cadangan dukungan yang telah diakumulasikan sebagai akibat dari keputusan-keputusan yang lalu bisa ditingkatkan dan diperkuat dengan cara politisasi. Mekanisme yang digunakan adalah dengan melakukan sosialisasi politik bagi seorang individu sejak masa kanak-kanak dalam usaha memahami  bagaimana suatu sistem politik menciptakan dan mengakumulasikan sumber atau cadangan dukungan yang besar.  Kedua, sosialisasi politik yang dialami individu akan membuatnya menganut nilai-nilai dan sikap-sikap politik dan menjalankan tindakan politik yang dianggap benar dan diterima secara umum, nilai-nilai politik yang begitu melembaga kemudian akan menentukan kewajiban-kewajiban yang dijalankan individu   sehingga tercipta suatu keselarasan dalam tindakan-tindakan individu dengan penafsiran dan pencapaian tujuan bersama.
Politisasi juga melibatkan ganjaran, hukuman, keuntungan maupun kerugian. Siapapun  yang mengikuti (suka atau tidak) akan mendapat ganjaran  misalnya dihormati, dibutuhkan, keuntungan material (kekayaan), pengaruh dan kesempatan-kesempatan.  Tetapi yang mengingkari nilai-nilai masyarakat/sistem di luar batas, konsekuensinya kita akan ditolak, diasingkan, tidak dihargai bahkan menderita kerugian material.
Ketiga, penanaman nilai-nilai politik cenderung berulang-ulang. Berbagai mitos, doktrin dan filsafat politik ditanamkan suatu penafsiran tertentu  mengenai tujuan-tujuan dan norma-norma  kepada setiap generasi. Unsur-unsur yang menentukan dalam proses penanaman atau pewarisan nilai-nilai itu adalah orang tua, saudara, teman sepergaulan, guru, organisasi, dan pemimpin masyarakat, disamping juga lambang-lambang fisik seperti bendera dan upacara yang dipenuhi dengan makna politik.
Proses penanaman nilai-nilai politik dan rasa keterikatan pada sistem politik ke dalam  diri anggota masyarakat inilah yang disebut dengan politisasi. Bila keterikatan itu menjadi berakar sangat kuat  atau terlembaga, atau sistem politiknya memiliki legitimasi yang tinggi, politisasi berjalan efektif yang dapat membuktikan pada sistem politik tersebut dapat bertahan lama dan memperoleh legitimasi yang dapat dialihkan (diwariskan) kepada generasi berikutnya. Dengan kata lain, Easton menegaskan bahwa bila suatu sistem politik ingin dapat bertahan lama dalam  menghadapi gelombang dan goncangan, maka sistem itu harus menciptakan dukungan  yang didasarkan pada pengakuan akan legitimasi pemerintah dan rejimnya, karena dukungan semacam inilah yang mampu menciptakan cadangan-cadangan dukungan yang memadai. 

ANALISA INPUT-OUTPUT MITCHELL

            Contoh lain daripada analisis input dan output adalah sebagaimana dikemukakan oleh Mitchell. Mitchell membagi ‘inputs and outputs’ dengan satu cara yang sedikit atau agak berbeda dengan yang dikemukakan oleh David Easton. Menurut Mitchell semua input sistem politik tidak hanya berupa demands dan supports saja melainkan juga perlu memperhitungkan semua input-input sistem termasuk harapan dan sumber-sumber yang ada dimana sistem itu beroperasi.
Mitchell mendefinisikan ‘outputs’ sistem dalam tiga kategori-tujuan yaitu nilai, ongkos/biaya dan pengawasan. Nilai merupakan pengertian ‘outputs’ positif sedangkan biaya adalah negatif. Satu nilai untuk seorang pribadi biasanya meliputi biaya untuk dirinya sendiri atau orang lain. Sedangkan kontrol adalah cara-cara di mana tujuan,  nilai dan biaya diimplementasikan.
            Dilihat dari analisa inputs-outputs Easton dan Mitchell, dapat dikatakan bahwa David Easton berbicara dalam istilah sosiologi politik sedangkan Mitchell mengemukakan sistem politik dalam interpretasi ekonomi. Walaupun model polity/pemerintahan Mitchell memperlihatkan adanya hubungan timbal balik antara tuntutan, harapan, sumber,-sumber dan dukungan di satu sisi dan tujuan sistem, nilai-nilai dan biaya-biaya serta pengawasan di sisi lain, model perubahan pemerintahan nyata/manifest berdasarkan model analisa input-output Mitchel menggambarkan  terjadinya hubungan timbal balik antara sumber, tuntutan dan dukungan, manfaat publik  dan  jasa satu sama lainnya.
            Model yang digambarkan Mitchel mengenai sistem politik, seperti dalam salah satu tulisannya, Mitchel menjelaskan bahwa tujuannya adalah mendiskusikan tentang ‘bentuk teori politik yang akan datang’ yang meramalkan bahwa teori politik baru di bawah pengaruh ekonomi akan menambah kesenjangan jika kita tidak berbuat sesuatu. Mitchel siap membuat awal yang sangat kuat dalam kesejahteraan ekonomi dan dalam perkembangan cara-cara seperti ‘analisis biaya keuntungan’, teori sistem, ‘program penganggaran’ dan teori ekonomi lebih umumnya”.
            




KONSEP TENTANG MANUSIA

                Manusia adalah makhluk yang menjadi sentral pembahasan berbagai masalah. Dalam dirinya selalu ada pertentangan ataupun pencarian jati diri tentang arti dan peranan dari keberadaannya. Manusia akan selalu menghadapi atau berdiri diatas tumpukan masalah. Jika satu masalah dipecahkan, maka akan muncul atau masalah alain diciptakan. Hal ini karena manusia merupakan makhluk pencipta sekaligus pemecah masalah[1].
Manusia juga adalah makhluk yang tidak mudah puas, bahkan tidak pernah puas. Manusia adalah makhluk yang berkonflik baik konflik dengan dirinya sendiri, orang lain, maupun dengan lingkungannya.  Manusia berkonflik dengan dirinya, yang terjadi bilamana kehendaknya tidak segera terwujud, disisi lain                 pikirannya selalu menuntut tindakan rasional, sedangkan kata hati tidak selalu sama dengan kehendaknya[2].
Manusia hidup berhubungan dengan lingkungan. Manusia pun berkonflik dengan lingkungan. Konflik dengan lingkungan disebabkan karena manusia selalu ingin mengolah dan memanfaatkan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya[3].
Setiap manusia memiliki pandangan hidup yaitu pandangan tentang dunia diluarnya dan pandangan tentang dirinya. Terdapat dua pandangan yang dipegang manusia, yaitu pandangan idealisme dan pandangan obyektivisme. Pandangan idealisme adalah bahwa fikiran sebagai faktor pokok yang menentukan keberadaan dirinya, sedangkan pandangan obyektivisme adalah bahwa kondisi obyektif sebagai faktor pokok yang menentukan keberadaannya. Kedua pandangan itu seharusnya tidak dipertentangkan tetapi harus saling melengkapi. Kondisi obyektif menentukan pikiran, kemudian pikiran menuntut tindakan manusia untuk mengelola kondisi obyektif agar menjadi lebih bermanfaat bagi kehidupan. Jika kedua pandangan itu dipertentangkan, maka akan terjadi krisis pemahaman[4].
Menurut Snijders (2004: 13)[5] , manusia adalah makhluk yang selalu mempertanyakan tentang sesuatu, ia merasa heran, bertanya dan mencari jawabannya. Jenis pertanyaan yang diajukan menentukan jenis ilmu yang akan membantunya memperoleh jawaban.  Manusia menurut Descartes (1596-1650) adalah makhluk yang berfikir (Cogito Ergo Sum), “aku berfikir maka aku ada”. Manusia menemukan kepastian keberadaannya karena manusia itu berpikir.
Maine de Biran (dalam Darsono, 2010: 3) menjelaskan bahwa manusia adalah makhluk aku mau (volo), artinya makhluk yang memiliki kehendak yanng ingin diwujudkan melalui tindakan.
Menurut paham eksistensialisme, manusia adalah makhluk yang menemukan dirinya di dunia dan terarah kepada sesamanya. Manusia dapat disebut makhluk paradok, karena manusia termasuk dalam dunia alam sekaligus bertransendensi terhadapnya; manusia bebas dan terikat; manusia otonom dan tergantung; manusia terbatas dan tidak terbatas; duniawi dan ilahi, rohani dan jasmaniah[6].
Aristoteles mengatakan bahwa manusia adalah animal rationale, artinya hewan yang berakal budi, manusia juga adalah animal loquens  artinya makhluk yang berbicara (Snijders, 2004 : 13-17)
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia dipandang sebagai[7]

  1. Makhluk alamiah : makhluk yang merupakan bagian dari alam secara biologis hidup, tumbuh,   berkembang dan mati secara alamiah
  2.  Makhluk produktif : makhluk yang bekerja untuk memenhi kebutuhan hidup, dan menyempurnakan hidupnya.
  3. Makhluk partisipasi aktif, yaitu makhluk yang mampu dan mau bekerjasama dengan orang lain
  4. Makhluk kontekstualisasi progresif yaitu makhluk yang mampu memecahkan masalah sesuai denga konteksnya
  5. Makhluk terpesona yaitu makhluk yang terpesona oleh kekuatan alam dan ciptaannya sendiri.
  6. Makhluk budak yaitu makhluk yang menjadi fungsi dari hasil ciptaannya sendiri, dan takluk dan menyerahkan diri menjadi budak orang lain atau bangsa lain.
  7. Homo Ludens yaitu makhluk yang mampu menciptakan permainan dengan alam dan sesama manusia.  Dari permainan itu dapat merusak alam dan merusak moral manusia.
  8. Homo faber makhluk yang mampu menciptakan peralatan kerja
  9. Homo Sapiens yaitu makhluk yang mampu berfikir sehingga mampu menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  10. Homo economicus adalah makhluk yang mencintai kekayaan dan menganggap bahwa kekayaan adalah ukuran segala-galanya
  11. Homo homini lupus yaitu makhluk yang saling memangsa dalam memperjuangkan kepentingannya
  12. Homo ekologi yaitu makhluk yang mampu bersatu dengan alam, mengolahnya dan melestarikannya. Manusia mengelola alam untuk kemakmuran bersama.
  13. Zoon politikon yaitu makhluk binatang yang mampu berpolitk, merebut, mempertahankan dan mewariskan kekuasaan.
  14. Makhluk bingung yaitu makhluk yang banyak masalah yang harus dipikirkan dan dipecahkan dan tidak diketahui mana masalah yang pokok dan yang tidak pokok.

Manusia tidak bisa menampilkan keadaannya dirinya secara menyeluruh karena ia telah direduksi oleh nilai-nilai sosial budaya, perangkat hukum, dan pikiran dan lingkungannya. Namun demikian, manusia harus berjuang membentuk dirinya dengan mengerahkan segenap pengetahuannya, agar dapat diterima baik secara sosial, lingkungan dan tanpa harus menghilangkan idealismenya.

Kebutuhan manusia, sebagai makhluk alamiah membutuhkan makan, minum, dan atap untuk berlindung, membutuhkan hiburan agar hidupnya tidak membosankan. Manusia juga membutuhkan pendidikan dan pelatihan untuk mengembangkan kemampuannya. Makin tinggi kemampuannya, makin tinggi potensinya, dan makin tinggi pula produktivitasnya.

Dalam memenuhi kebutuhannya manusia harus bekerja. Oleh karena itu, Karl Marx memberi pengertian bahwa manusia adalah makhluk yang bekerja[8]. Kerja harus mempunyai arti manusiawi. Kerja bukanlah tanda kerendahan manusia dan bukan alat pihak lain untuk mencari keuntungan. Dalam pekerjaan tercermin kualitas dan martabat manusia[9]. Pengertian ini menjadi titik tolak penghargaan dan mengukur tenaga kerja manusia.

Hidup manusia memiliki tiga dimensi yaitu estetis, etis, dan religius[10]. Manusia yang estetik yaitu pekerjaan manusia dapat menghasilkan  sesuatu yang mengagumkan. Manusia etis yaitu manusia mampu mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan dan keputusan yang diambilnya, dan manusia religius, manusia yang menggantungkan nilai-nilai spritual dalam setiap tindakan yang dilakukan dalam kehidupan.

Rousseau mengatakan manusia harus “kembali ke alam”. Manusia dijajah oleh hasil ciptaannya sendiri yang berupa uang, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan benda-benda lannya yang dianggap dapat membahagiakan hidupnya. Kini manusia terperangkap dalam kehidupan modern yang mekanistis. Sehingga, manusia masuk ke dalam jurang kehidupan yang munafik, congkak, dan korup. Seyogyanya manusia kembali kepada jati dirinya yaitu memberi makna pada kehidupan yang nyata. Mengelola lingkungan alam dan sosial secara bersama untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama.





[1] Dr. Darsono P, SE., SF, MA, MM. 2010. Budaya Organisasi: Kajian tentang  Organisasi, Budaya, Ekonomi, Sosial dan Politik, Jakarta: Nusantara Consulting, hal. 2
[2] ibid
[3] ibid
[4] Ibid, hal 2-3
[5] Snijders, Adelbert .2004. Antropologi Filsafat. Yogyakarta: Penerbit Kanisius
[6] Opcit Darsono, hal. 3-4
[7] Opcit Darsono,hal 4-5
[8] Dalam konsepsi Marx, dalam pekerjaan semua orang menjadi saudara, dan hasil pekerjaan menjadi milik bersama.
[9] Opcit Darsono, hal. 7
[10] Opcit Darsono, hal. 7

PROSES PEMBELAJARAN DAN PRAKTEK SCL

             Belajar bukan sekedar mendapat pengetahuan, tetapi juga mengaplikasikan pengetahuan tersebut pada analisis yang kritis, krea...